POLA PENGAMANAN DAN REKAYASA LALU LINTAS PADA MALAM TAHUN BARU 2018
Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2018, Polres Cirebon akan melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2017. Untuk mengantisipasi macetnya malam tahun baru di wilayah hukum Polres Cirebon, Satlantas Polres Cirebon telah membuat skema terukur dengan mengadakan Rekayasa Arus Lalulintas di jalur jalan raya yang biasa dijadikan titik utama perayaan malam tahun baru yaitu disekitar Gronggong, Kecamatan Beber.
Dalam kegiatan ini Polres Cirebon akan bekerjasama dan melibatkan Polres Kota Cirebon dan Polres Kuningan, hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, karena kegiatan tahunan ini membutuhkan personil yang cukup banyak.
Kegiatan ini akan dimulai pada jam 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2017, adapun ketentuan yang akan di terapkan adalah:
TGL |
WAKTU |
JENIS KENDARAAN |
PERATURAN |
LOKASI |
31-12-2017 | 18.00-20.00 WIB | Kendaraan Besar | Tidak boleh melintas | Gronggong |
20.00-22.00 WIB | Kendaraan Roda Empat | Tidak boleh masuk kecuali yang sudah terlanjur berada di lokasi | Gronggong | |
22.00-24.00 WIB | Semua Kendaraan Roda Empat Dan Roda Dua | Tidak boleh melintas | Gronggong |
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi masayarakat Cirebon pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya yang akan merayakan Malam Tahun Baru 2018 di wilayah Cirebon dan sekitarnya.